Rabu, 04 September 2013

Kerajaan Melayu


KERAJAAN MELAYU
Ø Lokasi Kerajaan
Dr. Rouffaer berpendapat bahwa ibu kota Kerajaan Malayu menjadi satu dengan pelabuhan Malayu, dan sama-sama terletak di Kota Jambi. Sedangkan menurut Ir. Moens, pelabuhan Malayu terletak di Kota Jambi, namun istananya terletak di Palembang. Sementara itu, Prof. George Coedes lebih yakin bahwa Palembang adalah ibu kota Kerajaan Sriwijaya, bukan ibu kota Malayu.
Prof. Slamet Muljana berpendapat lain. Istilah Malayu berasal dari kata Malaya yang dalam bahasa Sansekerta bermakna “bukit”. Nama sebuah kerajaan biasanya merujuk pada nama ibu kotanya. Oleh karena itu, ia tidak setuju apabila istana Malayu terletak di Kota Jambi, karena daerah itu merupakan dataran rendah. Menurutnya, pelabuhan Malayu memang terletak di Kota Jambi, tetapi istananya terletak di pedalaman yang tanahnya agak tinggi.
Prasasti Tanyore menyebutkan bahwa ibu kota Kerajaan Malayu dilindungi oleh benteng-benteng, dan terletak di atas bukit. Slamet Muljana berpendapat bahwa istana Malayu terletak di Minanga Tamwa sebagaimana yang tertulis dalam prasasti Kedukan Bukit. Menurutnya, Minanga Tamwa adalah nama kuno dari Muara Tebo (atau Kabupaten Tebo di Provinsi Jambi).
Ø Sumber Sejarah
Berita tentang Kerajaan Malayu antara lain diketahui dari kronik Cina berjudul T’ang-hui-yao karya Wang P’u. Disebutkan bahwa ada sebuah kerajaan bernama Mo-lo-yeu yang mengirim duta besar ke Cina pada tahun 644 atau 645. Pengiriman duta ini hanya berjalan sekali dan sesudah itu tidak terdengar lagi kabarnya.
Pendeta I Tsing dalam perjalanannya pada tahun 671685 menuju India juga sempat singgah di pelabuhan Mo-lo-yeu. Saat ia berangkat, Mo-lo-yeu masih berupa negeri merdeka, sedangkan ketika kembali ke Cina, Mo-lo-yeu telah menjadi jajahan Shih-li-fo-shih (ejaan Cina untuk Sriwijaya).
Menurut catatan I Tsing, negeri-negeri di Pulau Sumatra pada umumnya menganut agama Buddha aliran Hinayana, kecuali Mo-lo-yeu. Tidak disebutkan dengan jelas agama apa yang dianut oleh Kerajaan Malayu.
Ø Bidang Politik
Bersarnya pengaruh islam terhadap politiok melayu mengakibatkan timbulnya gelar raja-raja Melayu yang bercorakkan islam seperti zillullah fil alam, sultan dan khalifah. Implikasinya, pengembangan konsep-konsep hukum melayu merujuk pada hukum-hukum islam yang berlandaskan al-Qur’an dan sunnah Nabi
Bagi raja-raja melayu islam bukan sekedar agama tetapi lebih dari itu ia menjadi lansdasan politik dan panbdangan hidup mereka dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Ø Bidang Sosial
Beberapa benda arkeologis yang ditemukan di daerah Jambi (kerajaan Melayu) menunjukkan bahwa, di daerah ini telah berlangsung suatu aktifitas ekonomi yang berpusat di daerah Sungai Batang Hari. Temuan benda-benda keramik juga membuktikan bahwa, di daerah ini, penduduknya telah hidup dengan tingkat budaya yang tinggi. Temuan arca-arca Budha dan candi juga menunjukkan bahwa, orang-orang Jambi merupakan masyarakat yang religius. Ini hanyalah sedikit gambaran mengenai kehidupan di Jambi.
Ø Bidang Agama dan Budaya
Orang Melayu menetapkan identitas ke-Melayu-annya dengan tiga ciri pokok,
yaitu berbahasa Melayu, beradat istiadat Melayu, dan beragama Islam. Berdasarkan
ciri-ciri pokok tersebut, masyarakat Indonesia yang tergolong sebagai orang
Melayu baik dilihat sebagai ras atau sukubangsa, dipersatukan oleh adanya
kerjaan-kerjaan Melayu pada masa lampau. Kebesaran kerajaan-kerajaan Melayu
telah meninggalkan tradisi-tradisi dan simbol-simbol kebudayaan Melayu yang
menyelimuti berbagai suasana kehidupan hampir sebagian besar masyarakat di
Indonesia.
Kebudayaan Melayu yang diterima oleh semua golongan masyarakat tumbuh dari
sejarah perkembangan kebudayaan Melayu itu sendiri, yang selalu berkaitan dengan
tumbuh, berkembang, dan runtuhnya kerajaan-kerajaan Melayu, dengan agama Islam,
perdagangan internasional, serta penggunaan bahasa Melayu. Oleh karena itu
simbol-simbol kebudayaan Melayu yang sampai sekarang diakui sebagai identitas
Melayu adalah bahasa Melayu, agama Islam, serta kepribadian yang terbuka dan
ramah.
Ø Bidang Ekonomi
Kegiatan perekonomian yang lebih banyak dilakukan pada zaman itu adalah kegiatan perdagangan

Selasa, 28 Mei 2013

Sejarah IAID


JELAJAH SEJARAH
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS-JAWA BARAT

Institut Agama Islam Darussalam (IAID) adalah Perguruan Tinggi Agama Islam yang menggabungkan pendidikan akademik dengan pendidikan kepesantrenan, yaitu Pondok Pesantren Darussalam. Pendidikan Tinggi Islam yang lahir pada tanggal 01 Juni 1970 ini sejak lama dipercaya pemerintah dan masyarakat untuk mendidik calon-calon sarjana, ulama, cendikia, yang memiliiki visi keislaman, keilmuan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
Kepercayaan itu dibuktikan dengan jumlah ribuan alumni yang tersebar hampir diseluruh pelosok nusantara dalam berbagai peran dan kedudukan.
Pada awal berdirinya, IAID hanya memiliki satu fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah. Kemudian melalui usaha keras, saat ini telah ada dua fakultas dan satu program, yaitu Fakultas Syari’ah ( Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah), Fakultas Tarbiyah (Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah), dan Program Pascasarjana/S2 (Program Studi Pendidikan Islam).
Fakultas Ushuluddin Jurusan Dakwah pernah didirikan, tetapi kemudian diubah menjadi Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam sesuai dengan tuntutan dan perkembangan yang ada. Program Diploma PGSD/PGMI juga pernah ada tetapi kemudian ditingkatkan statusnya dari Program Diploma menjadi Program Strata Satu.

VISI, MISI, TUJUAN, DAN KOMPETENSI LULUSAN
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS-JAWA BARAT

  VISI
Menghasilkan akademis muslim yang memiliki ketajama intelektual, ketangguhan iman, kepekaan nurani, dan kekuatan moral Program Pascasarjana.
  MISI
a.       Melaksanakan pengajaran dan pengembangan ilmu dan nilai-nilai islam.
b.       Memlihara tradisi keilmuan islam dan sekaligus mendorong pembaharuan pemikiran islam.
c.       Mengarahkan mahasiswa kepada pemilikan akhlak mulia, pemikiran rasional, analitis, berorientasi pada pemecahan masalah, dan berpandang jauh ke depan.
d.       Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan keilmuan dan masyarakat.
e.       Memberikan kontribusi dalam proses pembangunan, khususnya dalam kaitan dengan upaya memperkuat landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan.
f.        Memberikan kontribusi dalam upaya mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan uamt manusia.
  TUJUAN
Menghasilkan tenaga ahli dalam bidang Ilmu Agama Islam yang kelak dapat bertindak sebagai tenaga penggerak pendidikan dan pengajaran serta penelititan dan pengembangan Ilmu Agama Islam
  KOMPETENSI LULUSAN
1.    Pengatahuan dan pemahaman (knowledge and understanding)
Þ     Mempunyai pemahaman dan pengertian tentang dasar-dasar agama islam.
Þ     Mempunyai pemahaman dan pengertian tentang norma, kaidah teori, dan metodologi ilmu-ilmu agama.
Þ     Mempunyai pemahaman dan pengertian tentang perkembangan ilmu agama islam.
2.    Keterampilan (skills)
Þ     Terampil dalam menggali nilai-nilai universal keislaman dan kemanusiaan.
Þ     Terampil dalam penerapan konsep dan teori atas fenomena umat.
Þ     Terampil dan aktif dalam kehidupan akademik dikalangan peminat dan peneliti ilmu-ilmu agama islam.
Þ     Terampil dalam membangun reffleksi fenomenal ilmu-ilmu agama islam yang dihadapi oleh masyarakat.
Þ     Terampil dan peka dalam interpretasi teks, konteks, dan realitas umat.
3.    Kemampuan dan kesanggupan (ability/capability)
Þ     Menguasai dasar-dasar ilmiah dan pengetahuan serta metodologi bidang ilmu-ilmu agama islam.
Þ     Mampu mengidentifikasi, memformulasi, dan menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan penerapan dan pengembangan ilmu-ilmu agama islam.
Þ     Mampu merancang suatu penelitian bidang ilmu-ilmu agama islam.
Þ     Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan bidang ilmu-ilmu agama islam.
Þ     Mampu menerapakan pengetahuan dan keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat.
4.    Sikap (attitude)
Þ     Mempunyai sikap rasa ingin tahu terus-menerus tentang perkembangan ilmu-ilmu agama islam.
Þ     Mempunyai sikap dan berusaha melakukan internalisasi nilai-nilai universal agama islam.
Þ     Peka terhadap upaya akademik dalam mengungkap khazanah ilmu-ilmu keislaman.
Þ     Berupaya menciptakan budaya prestatif dan sikap produktif dalam menghasilkan karya-karya ilmiah bidang ilmu-ilmu agama islam.
Þ     Menghargai pluralisme dan multikulturalisme sebagai realitas masyarakat.
Þ     Menghargai setiap upaya pendekatan interdisipliner dalam mengelola sumber daya umat.

FAKULTAS DAN PROGRAM STUDI
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS-JAWA BARAT

A.      FAKULTAS SYARI’AH
Fakultas Syari’ah adalah fakultas tertua di IAID, bahkan merupakan fakultas pertama yang  ada di Kabupaten Ciamis. Fakultas Syari’ah IAID didirikan berdasarkan SK Direktur Direktorat Perguruan Tinggii Agama No.  Dd/I/PT/3/Nc.B-IV/3/50.336/1972 tanggal 14 Maret 1972.
Visi Fakultas Syari’ah adalah menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi di bidang ilmu syari’ah yang berwawasan ke-Indonesiaan, keilmuan yang maju dan menjujung tinggi nilai kemanusiaan dan akhlakul karimah untuk memajukan peradaban dan memperkaya kebudayaan umat manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia pada khususnya.
Misi Fakultas Syari’ah adalah menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, dan pengabdian pada masyarakat di bidang ilmu syari’ah dan ilmu lainnya yang terkait yang  berwawasan ke-Indonesiaan, keilmuan yang maju dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan akhlakul karimah untuk memperkaya kebudayaan umat manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia paada khususnya.
Demi mendukung tercapainya visi dan misi tersebut, Fakultas Syari’ah telah memiliki berbagai fasilitasyang cukup memadai untuk kegiatan belajar dan mengajar, seperti ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, ruang dosen yang representatif untuk konsultasi, ruang pertemuan ilmiah, ruang sidang munaqasyah, juga tempat parkir yang luas dan aman. Fakultas Syari’ah memiliki satu program studi, yaitu Al-Ahwal al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga). Program studi ini merupakan pengembanngan dari jurusa Peradilan Agama. Program studi ini mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai ilmu hukum islam dengan konsentrasi pada hukum keluarga islam. Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang hukum keluarga islam.
Program studi al-Ahwal al-Syakhshiyyah ini diarahkan untuk dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hukum keluarga islam, untuk dipersiapkan menjadi calon-calon hakim agama, pegawai KUA, dan ahli hukum keluarga islam.

B.       FAKULTAS TARBIYAH
Fakultas Tarbiyah diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Mentri Agama No. 109 Tahun 1989 tanggal 27 Mei 1989. Fakultas Tarbiyah dalam perannya sebagai penyelenggara pendidikan bidang pendidikan islam telah banyak melahirkan pemikir, pengembang, dan praktisi pendidikan islam yang turut berperan membangun Indonesia. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat global, Fakultas Tarbiyah terus menerus melakukan inovasi dan pengembangan secara sistemik dan berkesinambungan sehingga diharapkan dapat memantapkan peran Tri Darma Perguruan Tinggi dan mampu memberikan pembinaan dan pelayanan kepada civitas akademika secara profesional.
Visi Fakultas Tarbiyah IAID adalah menjaadi Fakultas Tabiyah terkemuka dalam penyelenggaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabbdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan di bidang ketarbiyahan yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat.
Misi Fakultas Tarbiyah IAID adalah:
1)      Menyelenggarakan pendidikan yang unggul untuk menghasikan tenaga pendidik di llingkungan masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat luar sekolah.
2)      Mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional.
3)      Mengembangkan pengelolaan kelembagaan yang kondusif dan atmosfir masyarakat akademis religius dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan kompetensi Jurusan/Program Studi.
4)      Mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan teori-teori pendidikan islam di lingkungan masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren, dan masyarakat luar sekolah.
5)      Mengembangkan pengabdian masyarakat dengan fokus pada usaha memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan pendidikan aktual yang timbul di masyarakat.
6)      Mengembangkan kerjasama dengan perguruan tinggi lain.
7)      Mengembangkan dan menjaga nilai-nilai, etika profesional, dan moral akademis dalam menyelenggarakan proses pendidikan.
Saat ini Fakultas Tarbiyah memiliki dua program studi yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) menghasilkan calon Sarjana Pendidikan Islam yang memiliki pemhetahuan dan pemahaman tentang berbagai teori pendidikan dan pembelajaran, metode-metode pembelajaran, substansi, dan materi pendidikan agama islam, serta terampil dalam mengaplikasikan teori-teori dan metode-metode tersebut dalam kegiatan pembelajaran pendidikan agama islam. Dengan kompetensi itu, lulusan program ini dipersiapkan untuk calon tenaga pendidik ilmu-ilmu agama islam pada sekolah-sekolah umum (SD/SMP/SMA/SMK), madrasah (MI/MTs/MA), lembaga pendidikan islam lainnya.
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) mendidik calon guru Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar yang menguasai bidang ilmu sumber bahan ajar SD/MI, baik yang mencakup substansi dan metodologi bidang ilmu (diciplinary content knowledge), maupun pengemasan bidang ilmu menjadi bahan ajar kurikulum SD/MI (pedagogical content knowledge), memiliki kemampuan mengenal secara mendalam peserta didik MI/SD yang hendak dilayani serta mampu menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.

C.      PROGRAM PASCASARJANA
Program Pascasarjana (PPs.S2) IAID didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor DJ.II/306/2003 tanggal 26 Agustus 2003. Berdasarkan SK Dirjen Bagais tersebut, Program Srudi yang diselenggarakan oleh PPs.S2 IAID adalah Program Studi Agama Islam. Orientasi keilmuan PPs.S2 IAID diarahkan pada kegiatan pendidikan untuk menghasilkan tenaga akademik yang ekspertais di bidang kajian pendidikan islam. Orientasi keilmuan ini ditetapkan berdasarkan etika program magister yang pada hakikatnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga dosen (lectures), tenaga ahli (experts), ilmuwan (scientist), pemimpin bangsa (state leaders), dan pemimpin usaha (business leaders).
Sesuai dengan hakikatnya PPs.S2 IAID diarahkan pada orientasi akademik yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga akademis bidang pendidikan yang memiliki:
1.       Kemampuan mengembangkan pemikiran vertikal (thinkingdeeply)
2.       Kemampuan memecahkan masalah (problem solution)
3.       Kemampuan mengembangkan gagasan (idea development)
4.       Kemampuan mengembangkan pemikiran abstrak (thinking abstract)
5.       Kemampuan mengembangkan pemikiran reduktif (reductive)
6.       Kemampuan mengembangkan pemikiran analitis (analytic)
7.       Berorientasi pada penelitian (research orientation)
8.       Memiliki sikap independen (independency)
Hakikat, arah dan orientasi program pascasarjana, dalam implemntasinya disesuakan dengan visi, misi, tujuan, kompetensi lulusan, dan kurikulum program, selain mengacu kepada standar normatif umum (benchmark), serta disesuaikan dengan konteks lokal dan kebutuhan (stakeholders). Dalam mengembangkan orientasi program tersebut, juga dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting yang terkait, meliputi:
1.       Etika akademik program magister
2.       Visi, misi, tujuan, dan kompetensi lulusan yang diharapkan
3.       Rambu-rambu penyusunan kurikulum program magister.