BAB
I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Hampir semua orang
dikenai pendidikan dan melaksanakan pendidikan. Sebab pendidikan tidak pernah
terpisah dengan kehidupan manusia. Anak menerima pendidikan dari orang tuanya
dan manakala anak ini telah dewasa dan berkeluarga mereka juga akan mendidik
anaknya. Begitu pula di sekolah dan perguruan tinggi, para siswa dan mahasiswa
dididik oleh guru dan dosen. Pendidika adalah khas milik dan alat manusia.
Fungsi dari pendidikan
yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian serta peradaban
yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan.
Tujuan pendidikan
merupakan salah satu komponen utama pada sistem pendidikan. Dengan adanya
tujuan pendidikan, duharapkan proses pendidikan dapat mencapai hasil secara
efektif dan efisien.
II.
Rumusan
Masalah
a. Apa
saja yang termasuk kedalam komponen pendidikan?
b. Bagaimana
fungsi dan tujuan pendidikan?
III.
Tujuan
Penulisan
a. Untuk
mengetahui komponen-komponen pendidikan
b. Untuk
mengetahui fungsi dan tujuan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Komponen
Pendidikan
Kegiatan pendidikan
adalah sebuah sistem. Sistem pendidikan memuat beberapa komponen yang saling
mempengaruhi dan menentukan. Sebuah sistem terdiri dari beberapa komponen. Jika
salah satu komponen mengalami kerusakan maka sistem tidak akan berfungsi dengan
baik.
Berikut ini adalah
beberapa komponen pendidikan, yaitu:
1.
Tujuan
pendidikan
Tujuan merupakan
komponen penting dan sangat menentukan bahkan merupakan esensi dari pendidikan.
Dengan adanya tujuan pendidikan, diharapkan proses pendidikan dapat mencapai hasil
secara efektif dan efisien. Apabila tujuan pendidikan tidak digariskan secara
tegas maka pendidikan akan mengalami ketidak pastian dalam prosesnya, yang
akibatnya manusia sebagai out put pendidikan tidak memiliki patokan atau pedoman
yang sesuai dengan hakikatnya sebagai manusia.
Tujuan pendidikan
memiliki berbagai tingkatan mulai dari tujuan umum, tujuan khusus, tujuan tidak
lengkap, tujuan sementara, tujuan intermediet, dan tujuan insidental.
2.
Peserta
didik
Peserta didik adalah
anggota masyarakat laki-laki dan perempuan yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tertentu. Peserta didik adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang,
baik dari segi fisik maupun dari segi mental psikologis. Anak didik dalam suatu
pabrik untuk menghasilkan sesuatu barang.
Dasar hakiki
diperlukannya pendidikan bagi peserta didik adalah karena manusia adalah
makhluk susila yang dapat dibina dan diarahkan untuk mencapai derajat
kesusilaan. Sesungguhnya kewajiban mendidik anak berlaku kepada siapa saja,
baik orang tua sebagai pendidik dalam keluarga, guru sebagai pendidik di
sekolah, serta para pemimpin umat, pemimpin organisasi sebagai pendidik di masyarakat.
Peserta didik menurut
sifatnya dapat dididik, karena mereka mempunyai bakat dan disposisi-disposisi
yang memungkinkan untuk diberi pendidikan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Ø Tubuh
anak sebagai peserta didik selalu berkembang, sehingga semakin lama dapat
menjadi alat untuk menyatakan kepribadiannya.
Ø Anak
dilahirkan dalam keadaan tidak berdaya. Keadaan ini menyebabkan dia terikat
kepada pertolongan orng dewasa yang bertanggung jawab.
Ø Anak
membutuhkan pertolongan, perlindungan, serta pendidikan.
Ø Anak
mempunyai daya eksplorasi. Anak mempunyai kekuatan untuk menemukan hal-hal yang
baru di dalam lingkungannyadan menuntut kepada pendidik untuk diberi
kesempatan.
Ø Anak
mempunyai dorongan untuk mencapai emansipasidengan orang lain.
3.
Pendidik
Pendidik dalam arti
sederhana ialah semua orang yang dapat membantu perkembangan kepribadian
seseorang dan mengarahkannya pada tujuan pendidikan. Pendidik adalah seorang
laki-laki dan perempuan yang secara sengaja mempengaruhi orang lain untuk
mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Pendidik adalah anggota
masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar, dan atau melatih peserta didik.
(UU RI No. 2 Th. 1989 Sisdiknas)
Seorang pendidik
memiliki kepentingan untuk mengetahui usia perkembangan setiap peserta didik, karena
perkembangan antara satu peserta didik dengan yang lainnya itu berbeda, dan itu
tergantung kepada kondisi fisik dan lingkungan yang mempengaruhinya.
Secara akademis
pendidik adalah tenaga kependidikan, yakni anggota masyarakat yang mengabdikan
diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian yang pengabdian kepada masyarakat (UU No. 14 Th.
2005 tentang Guru dan Dosen) terutama bagi pendidik pada pendidikan tinggi.
Pendidik harus memiliki
kepribadian yang utuh, harmonis, dan dinamis. Sebab dengan kepribadian inilah
akan menentukan apakan ia seorang yang menjalankan tugas dan tanggung jawab
mendidik dan membina atau sebaliknya sebagai perusak, penghancur kepribadian
anak didik. Semua tingkah laku guru sebagai cerminan kepribadian termasuk cara
mengajar. Seorang guru harus memenuhi syarat-syarat sebagai pendidik. Seorang
pendidik bukan hanya sekedar menekankan pada penguasaan pengetahuan dan skill saja, akan tetapi harus dapat
membawa proses perkembangan kepribadian ke arah yang lebih baik.
Agar guru memiliki
kepribadian yang baik, maka paling tidak ia harus memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
v Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
v Memiliki
sifat kepemimpinan yang baik
v Memiliki
kemampuan dan keterampilan teknik
v Mampu
menjaga dan mengembangkan kode etik guru
v Melaksanakan
tugas secara ikhlas
4.
Alat
pendidikan
Alat pendidikan adalah
hal yang tidak saja membuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya
pekerjaan mendidik, tetapi juga sebagai langkah atau situasi yang membantu
pencapaian tujuan pendidikan.
Dalam hal penggunaan
alat pendidikan, maka yang sangat penting diperhatikan adalah pribadi orang
yang menggunakannya, sehingga penggunaan alat pendidikan tidak sekedar persoalan
teknis saja, namun harus menyangkut pribadi pendidik.
Oleh karena itu dalam
memilih alat pendidikan, ada beberapa hal yanng perlu diperhatikan, yaitu:
Ø Tujuan
yang ingin dicapai
Ø Orang
yang akan menggunakan alat pendidikan
Ø Untuk
siapa alat pendidikan itu digunakan
Ø Efektivitas
penggunaan alat tersebut dengan tidak melahirkan efek yang merugikan.
Abu Ahmadi dalam
Suwarno (2006: 38) membedakan alat pendidikan ini kedalam beberapa kategori,
yaitu sebagai berikut:
a.
Alat
pendidikan positif dan negatif
Alat pendidikan positif
yang dimaksud yaitu sebagi alat yang ditujukan agar anak mengerjakan sesuatu
yang baik, misalnya dengan pujian supaya mengulang pekerjaan yang menurut
ukuran itu baik.
Alat pendidikan negatif
yang dimaksud yaitu agar anak tidak mengerjakan pekerjaan yang buruk, misalnya
dengan larangan atau hukuman agar anak tidak mengulangi perbuatan yang menurut
ukuran norma adalah buruk.
b.
Alat
pendidikan preventif dan korektif
Alat pendidikan
preventif merupakan alat untuk mencegah anak untuk mengerjakan sesuatu yang
tidak baik, misalnya peringatan atau larangan.
Alat pendidikan
korektif adalah alat untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan yang telah
dilakukan peserta didik, misalnya teguran, hukuman.
c.
Alat
pendidikan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan
Alat pendidikan yang
menyenangkan merupakan alat yang digunakan agar peserta didik menjadi senang, misalnya
dengan hadiah atau pujian.
Alat pendidikan yang
tidak menyenangkan dimaksudkan sebagai alat yang dapat membuat peserta didik
merasa tidak senang dan tidak nyaman melakukan sesuatu karena aktivitasnya tidak
produktif, misanya alat pendidikan tidak menyenangkan adalah teguran, ancaman
atau hukuman.
5.
Lingkungan
pendidikan
Lingkungan merupakan
salah satu unsur dalam pendidikan. Lingkungan pendidikan adalah lingkungan yang
melingkupi terjadinya proses pendidikan. Menurut Sartain (ahli psikologi
Amerika), yang dimaksud dengan lingkungan meliputi kondisi dan alam dunia ini
dengan cara-cara tertentu untuk mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan,
dan perkembangan.
Meskipun lingkungan
tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan sangat
besar pengaruhnya terhadap peserta didik. Sebab bagaimanapun anak tersebut
tinggal dalam satu lingkungan disadari ataupun tidak pasti akan ada pengaruhnya
terhadap anak tersebut.
Menurut Ki Hajar
Dewantara lingkungan pendidikan tesebut meliputi lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat, yang disebut dengan Tri Pusat
Pendidikan.
a.
Lingkungan
keluarga
Keluarga merupakan
lingkungan pendidikan yang pertama dan utama yang sangat penting dalam
membentuk pola kepribadian anak. Karena didalam keluarga anak pertama kali
berkenalan dengan nilai dan moral. Untuk mengoptimalkan kemampuan dan
kepribadian anak, orang tua harus menumbuhkan suasana edukatif di lingkungan
keluarganya sedini mungkin. Suasana edukatif yang dimaksud adalah orang tua
yang mampu menciptakan pola hidup dan tata pergaulan dalam keluarga dengan baik
sejak anak dalam kandungan.
Begitu pentingnya
pengaruh pendidikan dalam keluarga, sehingga orang tua harus menyadari tanggung
jawab terhadap anaknya. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Tahrim ayat 6,
yang artinya: “Wahai orang-orang yang
beriman, periharalah dirimu dan keluaragamu dari api neraka.”
Tanggung jawab yang
harus dilakukan orang tua adalah sebagai berikut:
Ø Memelihara dan membesarkannya,
tanggung jawab ini merupakan dorongan alami yang harus dilaksanakan.
Ø Melindungi dan menjamin
kesehatannya, orang tua bertanggung jawab terhadap
perlindungan anak, termasuk menjamin kesehatan anak baik jasmani maupun rohani.
Ø Mendidik dengan berbagai ilmu,
orang tua memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan anak. Orang tua wajib
membekali anaknya dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi
kehidupan anaknya kelak, sehingga pada saat dewasa mampu hidup mandiri dan
dapat bermanfaat bagi kehidupan sosial, bangsa, dan agamanya.
Ø Membahagiakan kehidupan anak,
kebahagiaan anak menjadi bagian dari kebahagiaan orang tua. Orang tua harus
mampu menciptakan suasana dialogis dengan anak, sehingga sehingga dapat
menumbuhkan hubungan keluarga yang harmonis, saling menghormati, disiplin, dan
tahu tanggung jawab masing-masing. Suasana yang demikian itu akan sangat
mendukung kepribadian anak, sehingga anak akan terbiasa dengan sikap yang baik di
ingkungannya, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
b.
Lingkungan
sekolah
Sekolah adalah lembaga
pendidikan yang secara resmi menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara
sistematis, berencana, sengaja, dan terarah. Sekolah melakukan pembinaan
pendidikan kepada peserta didik yang didasarkan pada kepercayaan yang diberikan
oleh keluarga dan masyarakat. Namun, tanggung jawab utama pendidikan tetap
berada di tangan kedua orang tuanya. Sekolah hanya meneruskan dan mengembangkan
pendidikan yang telah diperoleh di lingkungan keluarga sebagai lingkungan
pendidikan informal yang telah dikenal oleh anak sebelumnya.
Sekolah sebagai
penyelenggara pendidikan formal mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap
berlangsungnya proses pendidikan yang dibagi dalam tiga kategori, yaitu:
·
Tanggung
jawab formal. Sesuai dengan fungsinya, lembaga pendidikan
bertugas untuk mencapai tujuan pendidikan berdasarkan undang-undang yang
berlaku.
·
Tanggung
jawab keilmuan. Berdasarkan bentuk, isi, dan tujuan,
serta jenjang pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat.
·
Tanggung
jawab fungsional. Tanggung jawab yang diterima sebagai
pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang
pelaksaannya berdasarkan kurikulum.
c.
Lingkungan
masyarakat
Secara umum masyarakat
adalah sekumpulan manusia laki-laki dan perempuan yang bertempat tinggal dalam
suatu kawasan dan saling berinteraksi dengan sesama untuk mencapai tujuan. Dalam
konsep pendidikan, masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang dengan
berbagai ragam kualitas diri dari yang tidak berpendidikan sampai yang
berpendidikan tinggi.
Masyarakat sebagai
lembaga pendidikan ketiga setelah pendidikan formal (sekolah), akan memberikan
sumbangan yang sangat berarti dalam proses pembentukan kepribadian anak. Tidak
semua pengetahuan, sikap, keterampilan dapat dikembangkan oleh sekolah maupun
keluarga, karena adanya keterbatasan lembaga tersebut.
Pendidik di masyarakat
adalah orang dewasa laki-laki dan perempuan yang bertanggung jawab terhadap
pendewasaan warga lainnya (perangkat desa, tokoh informal, lembaga swadaya
masyarakat) melalui sosialisasi lanjutan. Dasar pendidikannya di berikan oleh
keluarga dan sekolah. Sedangkan masyarakat memberikan pendidikan yang lebih
luas, termasuk di dalamnya pemahaman terhadap etika dan norma masyarakat tempat
peserta didik bergaul dan berinteraksi.
Secara fungsional dan
struktural anggota masyarakat bertanggung jawab terhadap perilaku warga di lingkungan
masing-masing. Secara konsepsional, tanggung jawab pendidikan yang dibebankan
kepada mereka berupa pengawasan, penyaluran, pembinaan, dan peningkatan kualitas
anggotanya. Pengawasan merupakan tugas untuk mengawasi jalannya nilai sosial
budaya, aturan sosial,dan aturan agama.
B.
Fungsi
dan Tujuan Pendidikan
1.
Fungsi
Pendidikan
Pendidikan sebagai
sebuah aktivitas yang tidak mungkin lepas dari fungsi dan tujuan pendidikan.
Fungsi utama pendidikan yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian
serta peradaban yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata
lain pendidikan berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusian yang benar
yang sesuai dengan norma yang dijadikan landasannya.
2.
Tujuan
Pendidikan
Setiap kegiatan apapun
bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu dihadapkan pada tujuan yang
ingin dicapai. Dengan demikian tujuan merupakan faktor yang sangat penting
dalam setiap kegiatan, termasuk kegiatan pendidikan. Cita-cita atau tujuan yang
ingin dicapai harus dinyatakan secara jelas sehingga semua pelaksanaan sasaran
pendidikan memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan,
bila tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan menjadi
kabur.
Tujuan pendidikan
nasional dirumuskan dengan dasar visi dan misi pendidikan sebagai berikut:
Pendidikan nasional
bertujuan mengembangkan manusia Indonesia sesuai dengan falsafah Pancasila,
yaitu menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki
kesehatan jasmani dan rohani, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan
bermartabat, memiliki jiwa yang mantap dan mandiri, serta memiliki tanggung
jawab kemasyarakatan dan rasa kebangsaan agar mampu mewujudkan kehidupan bangsa
yang cerdas.
Tujuan pendidikan
nasional tersebut diupayakan melalui usaha dari semua pihak secara sinergis
baik yang berkepentingan maupun mereka yang bertanggumg jawab atas
terselenggaranya pendidikan nasional. Selanjutnya berdasarkan tujuan yang telah
dicanangkan maka segera disusul dengan langkah strategi pembangunan pendidikan
dalam langkah kongkrit dan komprehensif.
Sorang ahli pendidikan,
Langeveld mengemukakan macam-macam tujuan pedidikan, yaitu sebagai berikut:
a.
Tujuan
umum
Ini merupakan tujuan
yang menjiwai pekerjaan mendidik dalam segala waktu dan keadaan. Tujuan umum
ini dirumuskan dengan memperhatikan hakikat kemanusiaan yang unniversal.
Tujuan umum adalah
tujuan yang akan dicapai pada akhir proses pendidikan, yaitu tercapainya
kedewasaan jasmani dan rohani anak didik. Maksud kedewasaan jasmani adalah jika
pertumbuhan jasmani sudah mencapai pertumbuhan maksimal, maka pertumbuhan
jasmani tidak akan berlangsung lagi. Kedewasaan rohani adalah peserta didik
sudah mampu menolong dirinya sendiri, mampu berdiri sendiri, dan mampu
bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
b.
Tujuan
khusus
Tujuan khusus adalah
tujuan tertentu yang hendak dicapai. Tujuan ini merupakan pengkhususan dari
tujuan umum atas dasar beberapa hal, diantaranya:
Ø Terdapatnya
perbedaan individual anak didik, misalnya perbedaan dalam bakat, jenis kelamin,
intelegensi, minat, dan sebagainya.
Ø Perbedaan
lingkungan keluarga atau masyarakat, misalnya tujuan khusus untuk masyarakat
pertanian, perikanan, dan lain-lain.
Ø Perbedaan
yang berhubungan dengan tugas lembaga pendidikan, misalnya tujuan khusus untuk
pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, dan pendidikan dalam perkembangan
pemuda.
Ø Perbedaan
yang berhubungan dengan pandangan atau falsafah hidup suatu bangsa.
c.
Tujuan
tidak lengkap
Tujuan tidak lengkap
adalah tujuan yang menyangkut sebagian aspek manusia, misalnya tujuan khusus
pembentukan kecerdasan saja, tanpa memperhatikan yang lainnya. Jadi tujuan
tidak lengkap ini bagian dari tujuan umum yang melengkapi perkembangan seluruh
aspek kepribadian.
d.
Tujuan
sementara
Proses untuk mencapai
tujuan umum tidak dapat dicapai secara segaligus, karenanya perlu ditempuh
setingkat demi setingkat. Tingkatan demi tingkatan diupayakan untuk mencapai
tujuan akhir itulah yang dimaksud tujuan sementara, contohnya anak
menyelesaikan pendidikan dijenjang pendidikan dasar merupakan tujuan sementara
untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi seperti sekolah menengah dan
perguruan tinggi.
e.
Tujuan
intermedier
Tujuan intermedier
disebut juga tujuan perantara, merupakan tujuan yang dilihat sebagai alat dan
harus dicapai terlebih dahulu demi kelancaran pendidikan selanjutnya. Misalnya
anak dibiasakan menyapu halaman, maksudnya agar ia kelak mempunyai rasa
tanggung jawab.
f.
Tujuan
insidental
Tujuan insidental
merupakan tujuan yang bersifat sesaat karena adanya situasi yang terjadi secara
kebetulan dan spontan, meskipun demikian tujuan ini tidak lepas dari tujuan
umum. Misalnya orang tua menegur anaknya supaya mengucapkan salam ketika pulang
sekolah.
Menurut Bloom (Suwarno,
2006: 35-36), tujuan pendidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu:
v Domain kognitif
Domain kognitif
meliputi kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat tercapai setelah
dilakukannya proses belajar mengajar. Kemampuan tersebut meliputi pengetahuan,
pengertian, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Keenam kemampuan
tersebut bersifat hierarkis. Artinya, untuk mencapai semuanya harus memiliki
kemampuan sebelumnya.
v Domain afektif
Domain afektif berupa
kemampuan untuk menerima, menjawab, menilai, membentuk, dan mengkarakterisasi
v Domain psikomotor
Terdiri dari kemampuan
persepsi, kesiapan, dan respons terpimpin.
Kemudian dalam
hubungannya dengan hierarki, tujuan pendidikan dibedakan menjadi empat, yaitu:
Ø Tujuan nasional
Ini merupakan tujuan
umum pendidikan nasional, yang didalamnya terkandung rumusan kualifikasi umum
yang diharapkan dimiliki oleh setiap warga negara setelah mengikuti dan
menyelessaikan program pendidikan nasional tertentu. Yang menjadi sumber tujuan
umum ini biasanya terdapat dalam undang-undang atau ketentuan resmi tentang
pendidikan. Di Indonesia diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional.
Ø Tujuan institusional
Ini merupakan tujuan
lembaga pendidikan sebagai pengkhususan dari tujuan umum, yang bersifat
kualifikasi yang diharapkan dapat diperoleh anak didik setelah menyelesaikan
studinya di lembaga pendidikan tertentu.
Ø Tujuan kurikuler
Tujuan ini merupakan
penjabaran dari tujuan institusional, yang berisi kualifikasi yang diharapkan dimiliki
oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam suatu bidang
studi tertentu, misalnya tujuan untuk bidang studi Bahasa Indonesia, PKn, dan
sebagainya. Rumusannya terdapat dalam kurikulum suatu lembaga pendidikan
tertentu.
Ø Tujuan instruksional
Rumusan tujuan ini
merupakan pengkhususan dari tujuan kurikuler dan dibeddakan menjadi Tujuan
Instruksional Umum (TIU) dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Tujuan Instruksional
Umum merupakan rumusan yang berisi kualifikasi sebagai pernyataan hasil belajar
yang dimiliki peserta didik setelah mengikuti pelajaran pokok bahasan tertentu.
Tujuan Instruksional
Khusus merupakan penjabaran lebih lanjut dari TIU, yang berisi kualifikasi yang
diharapkan dimiliki peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam sub pokok
bahasan tertentu.
3.
Manfaat
tujuan pendidikan
a. Arah
yang akan dicapai dari kegiatan pendidikan menjadi jelas.
b. Akan
didapatkan titik tolak untuk berkomunikasi dengan semua pihak yang
berkepentingan.
c. Merupakan
kerangka yang digunakan dalam rencana kegiatan akademik.
BAB
III
PENUTUP
1.
Simpulan
Kegiatan pendidikan
adalah sebuah sistem. Sistem pendidikan memuat beberapa komponen yang saling mempengaruhi
dan menentukan. Yang termasuk dalam komponen pendidikan yaitu:
a. Tujuan
pendidikan
b. Peserta
didik
c. Pendidik
d. Alat
pendidikan
e. Lingkungan
Fungsi utama pendidikan
yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian serta peradaban
yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata lain pendidikan
berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusian yang benar yang sesuai
dengan norma yang dijadikan landasannya.
Tujuan pendidikan
merupakan komponen penting dan sangat menentukan, bahkan merupakan esensi dari
pendidikan. Tujuan pendidikan yaitu membawa anak didik menuju kepada kedewasaan
sehingga ia dapat menentukan masa depannya sendiri dan mampu bertanggung jawab
atas perbuatannya sendiri.
Menurut Langeveld
tujuan pendidikan terdiri dari:
a.
Tujuan umum
b. Tujuan
khusus
c. Tujuan
tidak lengkap
d. Tujuan
sementara
e. Tujuan
intermedier
Menurut Bloom tujuan
pendidikan dibedakan menjadi tiga, yaitu:
a. Domain
kognitif
b. Domain
afektif
c. Domain
psikomotor
Kemudian dalam
hubungannya dengan hierarki, tujuan pendidikan dibedakan menjadi empat, yaitu:
a. Tujuan
nasional
b. Tujuan
institusional
c. Tujuan
kurikuler
d. Tujuan
instruksional
Adapun manfaat dari tujuan
pendidikan yaitu:
a. Arah
yang akan dicapai dari kegiatan pendidikan menjadi jelas.
b. Akan
didapatkan titik tolak untuk berkomunikasi dengan semua pihak yang
berkepentingan.
c. Merupakan
kerangka yang digunakan dalam rencana kegiatan akademik.
2.
Saran
Dalam menyusun makalah
ini penulis sangat menyadari bahwa banyak sekali kekurangan. Maka dari itu
berikanlah kritik dan saran itu yang bersifat membangun yang timbul menjadi
sebuah ide yang positif.
Dengan makalah ini
semoga dapat memberikan informasi pengetahuan tentang fungsi dan tujuan dari
pendidikan, dan semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbullah. Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada. 2006.
Jumali, M. Landasan
Pendidikan. Surakarta. Muhamadiyah University Press. 2008.
Soetopo, Hendyat. Pendidikan dan Pembelajaran. Malang.
Muhamadiyah Universitas Malang. 2005.
Ahmadi, Abu. dan Uhbiyati, Nur. Ilmu Pendidikan. Jakarta. PT Rineka Cipta. 2001.
Pidarta, Made. Landasan
Kependidikan. Jakarta. PT Rineka Cipta. 2007.
Suwarno, Wiji. Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan. Jogjakarta. Ar-Ruzz Media. 2006.
UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan. Jakarta. Depdikbud.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta. Depdiknas.
UU No. 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Jakarta. D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar