JELAJAH SEJARAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS-JAWA BARAT
Institut Agama Islam Darussalam (IAID) adalah Perguruan Tinggi
Agama Islam yang menggabungkan pendidikan akademik dengan pendidikan
kepesantrenan, yaitu Pondok Pesantren Darussalam. Pendidikan Tinggi Islam yang
lahir pada tanggal 01 Juni 1970 ini sejak lama dipercaya pemerintah dan
masyarakat untuk mendidik calon-calon sarjana, ulama, cendikia, yang memiliiki
visi keislaman, keilmuan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
Kepercayaan itu dibuktikan dengan jumlah ribuan alumni yang
tersebar hampir diseluruh pelosok nusantara dalam berbagai peran dan kedudukan.
Pada awal berdirinya, IAID hanya memiliki satu fakultas, yaitu
Fakultas Syari’ah. Kemudian melalui usaha keras, saat ini telah ada dua
fakultas dan satu program, yaitu Fakultas Syari’ah ( Program Studi Ahwal
Al-Syakhshiyyah), Fakultas Tarbiyah (Program Studi Pendidikan Agama Islam dan
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah), dan Program Pascasarjana/S2
(Program Studi Pendidikan Islam).
Fakultas Ushuluddin Jurusan Dakwah pernah didirikan, tetapi
kemudian diubah menjadi Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
sesuai dengan tuntutan dan perkembangan yang ada. Program Diploma PGSD/PGMI
juga pernah ada tetapi kemudian ditingkatkan statusnya dari Program Diploma
menjadi Program Strata Satu.
VISI, MISI, TUJUAN, DAN
KOMPETENSI LULUSAN
INSTITUT AGAMA ISLAM
DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS-JAWA BARAT
★ VISI
Menghasilkan
akademis muslim yang memiliki ketajama intelektual, ketangguhan iman, kepekaan
nurani, dan kekuatan moral Program Pascasarjana.
★ MISI
a.
Melaksanakan pengajaran dan pengembangan ilmu dan nilai-nilai
islam.
b.
Memlihara tradisi keilmuan islam dan sekaligus mendorong
pembaharuan pemikiran islam.
c.
Mengarahkan mahasiswa kepada pemilikan akhlak mulia, pemikiran
rasional, analitis, berorientasi pada pemecahan masalah, dan berpandang jauh ke
depan.
d.
Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan keilmuan dan
masyarakat.
e.
Memberikan kontribusi dalam proses pembangunan, khususnya dalam
kaitan dengan upaya memperkuat landasan spiritual, moral, dan etika
pembangunan.
f.
Memberikan kontribusi dalam upaya mewujudkan perdamaian dan
kesejahteraan uamt manusia.
★ TUJUAN
Menghasilkan
tenaga ahli dalam bidang Ilmu Agama Islam yang kelak dapat bertindak sebagai
tenaga penggerak pendidikan dan pengajaran serta penelititan dan pengembangan
Ilmu Agama Islam
★ KOMPETENSI LULUSAN
1. Pengatahuan dan pemahaman (knowledge
and understanding)
Þ
Mempunyai pemahaman dan pengertian tentang dasar-dasar agama
islam.
Þ
Mempunyai pemahaman dan pengertian tentang norma, kaidah teori,
dan metodologi ilmu-ilmu agama.
Þ
Mempunyai pemahaman dan pengertian tentang perkembangan ilmu
agama islam.
2. Keterampilan (skills)
Þ
Terampil dalam menggali nilai-nilai universal keislaman dan kemanusiaan.
Þ
Terampil dalam penerapan konsep dan teori atas fenomena umat.
Þ
Terampil dan aktif dalam kehidupan akademik dikalangan peminat
dan peneliti ilmu-ilmu agama islam.
Þ
Terampil dalam membangun reffleksi fenomenal ilmu-ilmu agama
islam yang dihadapi oleh masyarakat.
Þ
Terampil dan peka dalam interpretasi teks, konteks, dan realitas
umat.
3. Kemampuan dan kesanggupan (ability/capability)
Þ
Menguasai dasar-dasar ilmiah dan pengetahuan serta metodologi bidang
ilmu-ilmu agama islam.
Þ
Mampu mengidentifikasi, memformulasi, dan menyelesaikan
permasalahan yang terkait dengan penerapan dan pengembangan ilmu-ilmu agama
islam.
Þ
Mampu merancang suatu penelitian bidang ilmu-ilmu agama islam.
Þ
Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
sesuai dengan bidang ilmu-ilmu agama islam.
Þ
Mampu menerapakan pengetahuan dan keahliannya dalam kegiatan
produktif dan pelayanan kepada masyarakat.
4. Sikap (attitude)
Þ
Mempunyai sikap rasa ingin tahu terus-menerus tentang
perkembangan ilmu-ilmu agama islam.
Þ
Mempunyai sikap dan berusaha melakukan internalisasi nilai-nilai
universal agama islam.
Þ
Peka terhadap upaya akademik dalam mengungkap khazanah ilmu-ilmu
keislaman.
Þ
Berupaya menciptakan budaya prestatif dan sikap produktif dalam
menghasilkan karya-karya ilmiah bidang ilmu-ilmu agama islam.
Þ
Menghargai pluralisme dan multikulturalisme sebagai realitas
masyarakat.
Þ
Menghargai setiap upaya pendekatan interdisipliner dalam
mengelola sumber daya umat.
FAKULTAS DAN PROGRAM STUDI
INSTITUT AGAMA ISLAM
DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS-JAWA BARAT
A.
FAKULTAS SYARI’AH
Fakultas
Syari’ah adalah fakultas tertua di IAID, bahkan merupakan fakultas pertama
yang ada di Kabupaten Ciamis. Fakultas
Syari’ah IAID didirikan berdasarkan SK Direktur Direktorat Perguruan Tinggii
Agama No. Dd/I/PT/3/Nc.B-IV/3/50.336/1972
tanggal 14 Maret 1972.
Visi
Fakultas Syari’ah adalah menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi di bidang ilmu
syari’ah yang berwawasan ke-Indonesiaan, keilmuan yang maju dan menjujung
tinggi nilai kemanusiaan dan akhlakul
karimah untuk memajukan peradaban dan memperkaya kebudayaan umat manusia
pada umumnya dan bangsa Indonesia pada khususnya.
Misi
Fakultas Syari’ah adalah menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, dan
pengabdian pada masyarakat di bidang ilmu syari’ah dan ilmu lainnya yang
terkait yang berwawasan ke-Indonesiaan,
keilmuan yang maju dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan akhlakul karimah untuk memperkaya
kebudayaan umat manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia paada khususnya.
Demi
mendukung tercapainya visi dan misi tersebut, Fakultas Syari’ah telah memiliki
berbagai fasilitasyang cukup memadai untuk kegiatan belajar dan mengajar,
seperti ruang kuliah, laboratorium, perpustakaan, ruang dosen yang
representatif untuk konsultasi, ruang pertemuan ilmiah, ruang sidang
munaqasyah, juga tempat parkir yang luas dan aman. Fakultas Syari’ah memiliki
satu program studi, yaitu Al-Ahwal al-Syakhshiyyah (Hukum Keluarga). Program
studi ini merupakan pengembanngan dari jurusa Peradilan Agama. Program studi
ini mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai ilmu hukum islam dengan
konsentrasi pada hukum keluarga islam. Mereka diarahkan untuk memiliki
kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan
peneliti muda di bidang hukum keluarga islam.
Program
studi al-Ahwal al-Syakhshiyyah ini diarahkan untuk dapat menghasilkan lulusan
yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hukum keluarga islam, untuk
dipersiapkan menjadi calon-calon hakim agama, pegawai KUA, dan ahli hukum
keluarga islam.
B.
FAKULTAS TARBIYAH
Fakultas
Tarbiyah diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Mentri Agama No. 109 Tahun
1989 tanggal 27 Mei 1989. Fakultas Tarbiyah dalam perannya sebagai
penyelenggara pendidikan bidang pendidikan islam telah banyak melahirkan
pemikir, pengembang, dan praktisi pendidikan islam yang turut berperan
membangun Indonesia. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat
global, Fakultas Tarbiyah terus menerus melakukan inovasi dan pengembangan
secara sistemik dan berkesinambungan sehingga diharapkan dapat memantapkan
peran Tri Darma Perguruan Tinggi dan mampu memberikan pembinaan dan pelayanan
kepada civitas akademika secara profesional.
Visi
Fakultas Tarbiyah IAID adalah menjaadi Fakultas Tabiyah terkemuka dalam
penyelenggaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabbdian kepada
masyarakat untuk menghasilkan lulusan di bidang ketarbiyahan yang memiliki
kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan
profesional, dan menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni yang bernafaskan islam serta menjadi penggerak kemajuan masyarakat.
Misi
Fakultas Tarbiyah IAID adalah:
1)
Menyelenggarakan pendidikan yang unggul untuk menghasikan tenaga
pendidik di llingkungan masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren, dan
masyarakat luar sekolah.
2)
Mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kedalaman
spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional.
3)
Mengembangkan pengelolaan kelembagaan yang kondusif dan atmosfir
masyarakat akademis religius dalam pengelolaan pendidikan dan pengembangan
kompetensi Jurusan/Program Studi.
4)
Mengembangkan penelitian yang dapat melahirkan teori-teori
pendidikan islam di lingkungan masyarakat, madrasah/sekolah, pondok pesantren,
dan masyarakat luar sekolah.
5)
Mengembangkan pengabdian masyarakat dengan fokus pada usaha
memberikan kontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan pendidikan aktual
yang timbul di masyarakat.
6)
Mengembangkan kerjasama dengan perguruan tinggi lain.
7)
Mengembangkan dan menjaga nilai-nilai, etika profesional, dan
moral akademis dalam menyelenggarakan proses pendidikan.
Saat
ini Fakultas Tarbiyah memiliki dua program studi yaitu Program Studi Pendidikan
Agama Islam (PAI) dan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Program
Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) menghasilkan calon Sarjana Pendidikan Islam
yang memiliki pemhetahuan dan pemahaman tentang berbagai teori pendidikan dan
pembelajaran, metode-metode pembelajaran, substansi, dan materi pendidikan
agama islam, serta terampil dalam mengaplikasikan teori-teori dan metode-metode
tersebut dalam kegiatan pembelajaran pendidikan agama islam. Dengan kompetensi
itu, lulusan program ini dipersiapkan untuk calon tenaga pendidik ilmu-ilmu
agama islam pada sekolah-sekolah umum (SD/SMP/SMA/SMK), madrasah (MI/MTs/MA),
lembaga pendidikan islam lainnya.
Program
Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) mendidik calon guru Madrasah
Ibtidaiyah/Sekolah Dasar yang menguasai bidang ilmu sumber bahan ajar SD/MI,
baik yang mencakup substansi dan metodologi bidang ilmu (diciplinary content knowledge), maupun pengemasan bidang ilmu
menjadi bahan ajar kurikulum SD/MI (pedagogical
content knowledge), memiliki kemampuan mengenal secara mendalam peserta
didik MI/SD yang hendak dilayani serta mampu menyelenggarakan pembelajaran yang
mendidik.
C.
PROGRAM PASCASARJANA
Program
Pascasarjana (PPs.S2) IAID didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur
Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor DJ.II/306/2003
tanggal 26 Agustus 2003. Berdasarkan SK Dirjen Bagais tersebut, Program Srudi
yang diselenggarakan oleh PPs.S2 IAID adalah Program Studi Agama Islam.
Orientasi keilmuan PPs.S2 IAID diarahkan pada kegiatan pendidikan untuk
menghasilkan tenaga akademik yang ekspertais di bidang kajian pendidikan islam.
Orientasi keilmuan ini ditetapkan berdasarkan etika program magister yang pada
hakikatnya adalah pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga dosen (lectures), tenaga ahli (experts), ilmuwan (scientist), pemimpin bangsa (state
leaders), dan pemimpin usaha (business
leaders).
Sesuai
dengan hakikatnya PPs.S2 IAID diarahkan pada orientasi akademik yang bertujuan
untuk menghasilkan tenaga akademis bidang pendidikan yang memiliki:
1.
Kemampuan mengembangkan pemikiran vertikal (thinkingdeeply)
2.
Kemampuan memecahkan masalah (problem solution)
3.
Kemampuan mengembangkan gagasan (idea development)
4.
Kemampuan mengembangkan pemikiran abstrak (thinking abstract)
5.
Kemampuan mengembangkan pemikiran reduktif (reductive)
6.
Kemampuan mengembangkan pemikiran analitis (analytic)
7.
Berorientasi pada penelitian (research orientation)
8.
Memiliki sikap independen (independency)
Hakikat, arah dan orientasi
program pascasarjana, dalam implemntasinya disesuakan dengan visi, misi,
tujuan, kompetensi lulusan, dan kurikulum program, selain mengacu kepada
standar normatif umum (benchmark),
serta disesuaikan dengan konteks lokal dan kebutuhan (stakeholders). Dalam mengembangkan orientasi program tersebut, juga
dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting yang terkait,
meliputi:
1.
Etika akademik program magister
2.
Visi, misi, tujuan, dan kompetensi lulusan yang diharapkan
3.
Rambu-rambu penyusunan kurikulum program magister.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar